PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemprov Kalteng melalui dinas terkaitnya yakni PUPR diminta agar segera menangani ruas jalan Kotim-Seruyan yang rusak dengan kondisi berlobang menganga cukup besar.

"Jalan itu merupakan ruas jalan provinsi, yang menghubungkan antara 2 Kabupaten, yaitu Sampit, Kabupaten Kotim dan Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan," kata Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Rizky Amalia Darwan Ali, Senin, 3 Mei 2021.

Rizky menerangkan, dengan kondisi jalan berlobang cukup dalam tersebut, sangat berbahaya bagi pengendara yang melintasi kawasan itu.

Dengan kondisi seperti itu, jelas dia pengendara harus bergantian melewati jalan tersebut. Jika tidak segera diperbaiki dikhawatirkan akan berdampak juga pada sektor lainnya.

"Jalan itu juga merupakan satu-satunya akses menuju Seruyan, dan merupakan kewenangan pemprov karena dibangun melalui APBD provinsi," ujarnya.

--page

Sementara itu, kepala desa Ujung Pandaran, Aswin mengharapkan kerusakan jalan yang terjadi tersebut, bisa segera diperbaiki oleh Pemprov Kalteng.

"Lubang dijalan tersebut sangat besar, kita harap pemprov segera memperbaikinya. Bagi pengguna jalan yang kerap melintas juga supaya berhati-hati," imbuhnya. (DONNY D/B-5)