PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Kalteng, Bryan Iskandar mengungkapkan kantor kecamatan Kotawaringin Lama, Kabupaten Kobar membutuhkan perhatian dari Pemerintah.

Pasalnya, kondisi kantor kecamatan tersebut dirasa sudah kurang layak huni akibat termakan usia, sehingga perlu adanya pembangunan kantor kecamatan baru.

"Saat melaksanakan reses di sana, saya melihat memang kondisi kantor kecatan itu sudah tua dan tak layak huni, oleh sebab itu mereka mengsulkan pembangunan kantor baru," ucapnya, Sebin, 3 Mei 2021.

Dia mengatakan, kantor kecamatan merupakan salah satu ujung tombak pelayanan kepada masyarakat di suatu daerah. Jika sarpras yang ada dengan kondisi yang tidak memungkinkan maka pelayanan akan terhambat.

Dijelaskannya, saat ini pihak kecamatan sudah membuat rancangan pembangunan kantor baru tersebut dengan dana sekitar Rp. 4,5 miliar.

--page

"Namun saat ini mereka hanya menerima bantuan sekitar Rp. 1,5 miliar dengan tambahan Rp. 1 miliar, jadi dengan anggaran itu hanya mampu membangun pondasi dan tiangnya saja," ungkapnya.

Dia berharap kepada pemerintah agar bisa membantu anggaran untuk pembangunan kantor kecamatan itu, sehingga dengan adanya kantor baru pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal. (DONNY D/B-5)