BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala BPS Kalteng, Eko Marsoro melalui rilisnya mengatakan, tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang selama Maret 2021 mengalami kenaikan.
Kenaikan tersebut mencapai 46,71 persen atau naik 4,66 poin jika dibandingkan pada bulan Februari 2021 yang hanya sebesar 42,05 persen.
"Kemudian untuk TPK hotel non bintang turun 0,40 poin dari 19,62 persen menjadi 19,22 persen," ucapnya, Senin, 3 Mei 2021.
Jika dibandingkan bulan yang sama pada tahun sebelumnya, beber dia, TPK hotel bintang naik 10,85 poin dan hotel non bintang naik 3,19 poin.
Selain itu, untuk rata-rata lama tamu menginap (RLTM) di hotel bintang pada Maret 2021 mencapai 1,68 hari, sementara hotel non bintang 1,18 hari.
--page
"Untuk jumlah tamu yang menginap di hotel bintang pada Maret 2021 yaitu sebanyak 21.805 orang atau naik 31,94 persen jika dibanding bulan sebelumnya dan jumlah tamu yang menginap di hotel non bintang juga naik 2,80 persen," tuturnya. (DONNY D/B-7)









