BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng dan lintas sektor telah menyiapkan pos sekat wilayah.
“Pemerintah bersama jajaran terkait akan bekerja serius menindaklanjuti instruksi pemerintah pusat perihal pelarangan mudik sebagai salah satu upaya menghindari peningkatan kasus Covid-19,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, Fahrizal Fitri, Senin, 3 Mei 2021.
Ia mengatakan, sebagaimana instruksi pusat, sebisa mungkin jangan sampai hari raya Idul Fitri nanti menjadi klaster baru Covid-19. Sehingga, arahan mengenai larangan mudik akan dilaksanakan semaksimal mungkin.
Terkait pelarangan mudik ini, telah dibangun pos penyekatan di sejumlah kabupaten. Titik pos tersebut dibangun di Kabupaten Kapuas yang berbatasan dengan Kalimantan Selatan (Kalsel), kemudian di Barito Timur dan Lamandau.
“Nanti segera dipantau kesiapannya, mengingat ini sudah dekat tanggal enam. Kesiapan pos penyekatan untuk memantau aktivitas keluar masuk daerah akan dipastikan berjalan optimal,” ucapnya.
--page
Fahrizal menyampaikan, larangan mudik bertujuannya untuk mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19. Oleh sebab itu, masyarakat juga diharapkan memahaminya.
“Petugas yang nanti ditempatkan di pos, harus memastikan semua aktivitas keluar masuk terpantau,” tandasnya. (HERMAWAN DP/B-7)









