BORNEONEWS, Palangka Raya – Sekertaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng), Fahrizal Fitri mengingatkan jangan sampai perayaan Idul Fitri malah menambah klaster baru Covid-19.
“Jangan sampai perayaan hari besar keagamaan Idul Fitri ini menjadi klaster baru,” kata Fahrizal seusai Rapat Koordinasi bersama kementrian secara virtual di Aula Jayang Tingang, Senin, 3 Mei 2021.
Fahrizal menuturkan, dalam rakor, diminta semua komponen untuk bergerak melakukan post-post pendekatan. Terutama mulai tanggal 6 Mei, sebagaimana berlakunya larangan mudik.
“Pengetatan terhadap proses ini terutama untuk Kalteng ada pos di Kabupaten Kapuas, Barito Timur termasuk di Lamandau,” sebut Fahrizal.
Lebih lanjut, Fahrizal Fitri menyampaikan, terkait dengan pengetatan terhadap larangan mudik, Forkopimda akan melakukan pengecekan di lapangan langsung sekaligus melihat fasilitas umum seperti pasar dalam penerapan protokol kesehatan.
--page
“Diharapkan dengan adanya gerakan dari provinsi ini, dapat diikuti oleh kabupaten, kota dan turun sampai ketingkat RT. Sampai saat ini, Kalteng masih masuk zona penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM),” tandasnya. (HERMAWAN DP/B-7)









