BORNEONEWS, Tamiang Layang - DPRD Barito Timur menyampaikan keputusan terkait laporan keterangan dan pertanggungjawaban atau LKPj kepala daerah akhir tahun anggaran 2020, dalam sidang paripurna istimewa I, masa sidang III tahun sidang 2021, Senin, 3 Mei 2021.
Penyampaian keputusan tersebut didahului dengan 73 catatan dan 75 rekomendasi yang dibacakan secara bergantian oleh tiga anggota Pansus LKPj DPRD.
Dalam keputusan yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD, Mulyadi, secara umum DPRD mewajibkan kepada daerah untuk mencantumkan jumlah angka dalam LKPj sebagai target capaian kinerja sehingga masyarakat bisa menilai capaian kinerja yang sudah dilaksanakan pada setiap organisasi perangkat daerah atau OPD.
"Menyangkut kebijakan umum keuangan daerah, pengelolaan keuangan daerah, DPRD merekomendasikan agar pemerintah daerah harus bersungguh-sungguh menggali potensi penerimaan dari sektor riil, sektor jasa dan sektor lainnya untuk meningkatkan PAD," baca Mulyono dalam sidang paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Nur Sulistio.
Dalam keuangan dan belanja daerah, DPRD merekomendasikan agar dalam mengalokasikan dan SILPA agar lebih memprioritaskan memprioritaskan program dan kegiatan yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat serta memperbaiki kebijakan-kebijakan untuk mempercepat alur pencairan anggaran agar tidak menyebabkan keterlambatan pelaksanaan kegiatan dan belanja.
"Target realisasi anggaran diharapkan terpenuhi secara maksimal diatas angka 98 persen dengan tetap berpedoman pada efisiensi," tambahnya di hadapan anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah atau OPD dan perwakilan Forkopimda.
Terkait pendidikan, DPRD merekomendasikan pemerataan akses pendidikan mulai dari jenjang sekolah usia dini sampai dengan sekolah menengah atas serta membelanjakan secara anggaran pendidikan secara maksimal untuk mendongkrak kinerja aparatur dan pendidik.
--page
"Untuk urusan kesehatan, rekomendasi DPRD, pemerintah daerah perlu meningkatkan jumlah tenaga kesehatan yang terdiri atas dokter, perawat dan bidan dengan mempertimbangkan jumlah penduduk yang ada," ucap Mulyono.
Dia menambahkan, meningkatnya preferensi pada angka kelahiran bayi dan balita dan meningkatnya preferensi bayi dan balita kurang gizi harus ditangani dengan kebijakan, program dan kegiatan yang nyata untuk perbaikan gizi bagi ibu hamil kurang mampu bayi dan balita .
Selain itu DPRD merekomendasikan agar penderita HIV/AIDS ditangani serius karena penyakit ini merupakan penyakit yang berbahaya serta diperlukan penanganan khusus.
"Untuk urusan sosial DPRD merekomendasikan agar pemerintah daerah lebih memperhatikan kebutuhan masyarakat yang terkena dampak pandemi covid-19," lanjutnya.
Terkait pengelolaan sampah, DPRD merekomendasikan pemerintah daerah agar tidak lagi menggunakan sistem pembuangan terbuka serta mengganti dengan sistem yang lebih inovatif dan ramah lingkungan.
"Untuk pemberdayaan masyarakat dan desa agar pemerintah daerah meningkatkan program pemberdayaan masyarakat pedesaan, program pembangunan lembaga ekonomi pedesaan dan program peningkatan partisipasi masyarakat dalam membangun desa dan program-program yang sudah ditentukan," imbuhnya.
Untuk perkebunan DPRD merekomendasikan agar lebih meningkatkan lagi program yang mendukung peningkatan sarana dan prasarana dan perkebunan.
--page
Sedangkan di bidang komunikasi dan informatika, DPRD merekomendasikan peningkatan penyebaran informasi yang baik dan mendorong pemerintah daerah agar memiliki stasiun radio milik pemerintah daerah yang menjangkau seluruh wilayah Barito Timur.
Urusan koperasi, usaha kecil dan menengah, DPRD merekomendasikan agar pemerintah daerah lebih memberdayakan lagi koperasi, usaha kecil serta menengah sehingga berfungsi sebagai motor penggerak dalam melaksanakan misi ekonomi kerakyatan.
Di bidang pertanian, DPRD merekomendasikan agar dinas terkait dapat memberikan solusi atau kemudahan kepada petani untuk mendapatkan pupuk serta membantu memasarkan hasil produksi pertanian.
"Urusan perdagangan, DPRD merekomendasikan agar urusan perdagangan memiliki anggaran guna melaksanakan program-program pengawasan dan monitoring terhadap harga bahan pokok dan barang strategis lainnya," lanjut Mulyono.
DPRD juga meminta pemerintah daerah menindak tegas dan memberi sanksi kepada SPBU yang tidak menjalankan hak rakyat Barito Timur untuk mendapatkan bahan bakar jenis premium.
Kepada BPKAD, DPRD merekomendasikan agar melaksanakan fungsi sebagai bendahara umum daerah dan juga selaku pejabat penatausahaan barang sehingga benar-benar melaksanakan pengelolaan keuangan yang sebaik-baiknya agar tidak lagi ada pembayaran atau pencairan yang terlambat serta mendorong untuk mengelola aset daerah baik berupa barang bergerak maupun barang tidak bergerak secara baik dan tertib administrasi.
"Pansus DPRD juga memberikan rekomendasi kepada badan BKPSDM untuk melakukan reformasi birokrasi yang mengedepankan profesionalitas serta tidak ada lagi pengangkatan yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan," ujarnya.
--page
Terkait dengan pengawasan internal pemerintah daerah, DPRD memberikan rekomendasi agar memperkuat dan menambah tenaga auditor di inspektorat guna meningkatkan peran pengawasan kepada seluruh OPD.
"Menyiapkan anggaran yang memadai sehingga tugas dan fungsi inspektorat bukan hanya untuk memeriksa ke desa-desa saja melainkan ke seluruh OPD yang ada,"
Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas yang menghadiri langsung sidang paripurna istimewa tersebut, sempat memberikan tanggapan terhadap beberapa catatan dan rekomendasi dari Pansus LKPj DPRD.
"Saya atas nama pemerintah daerah menyampaikan terima kasih atas catatan dan rekomendasi dari Pansus LKPj DPRD. Seperti yang telah saya sampaikan tadi nanti akan ditindaklanjuti dengan rapat kerja bersama OPD terkait untuk diberikan jawaban dan penjelasan. Kita tahu bahwa penyelenggaraan pemerintah daerah dilakukan antara eksekutif dan legislatif, jadi ini akan menjadi bahan evaluasi bersama ke depan," kata Ampera. (BOLE MALO/B-11)









