BORNEONEWS, Palangka Raya - Babinsa Koramil 1016-07 Tewah Serda Buji B Ardi bersama Polsek melakukan imbauan protokol kesehatan kepada pengguna jalan dan memberi arahan kepada masyarakat agar diurungkan niat mudik tahun ini.
Imbauan ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang dilaksanakan melalui patroli rutin TNI Polri di jalan lintas kurun-tewah, Kecamatan Tewah Kabupaten Gunung Mas, Selasa 4 Mei 2021.
Kegiatan ini untuk mengingatkan masyarakat tentang pemakaian masker sehingga warga tidak terlena tentang bahayanya Covid 19, serta masyarakat yang hendak melintas tak luput untuk selalu diingatkan tentang larangan mudik.
“Kepada setiap warga diimbau agar tidak melakukan mudik lebaran, mari kita patuhi aturan pemerintah demi keselamatan bersama dalam memutus mata rantai Covid 19,” tutur Serda Buji.
Ia mengatakan di tengah situasi pandemi saat ini, diharapkan kepada seluruh komponen masyarakat untuk kompak dan bekerja sama dalam mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
--page
"Termasuk salah satunya ialah dengan memakai masker saat keluar rumah, jaga jarak dan membiasakan diri mencuci tangan dengan sabun dan membilasnya di air mengalir sampai betul-betul bersih," tutupnya. (HENDRI/B-6)









