BORNEONEWS, Kuala Kapuas - DPRD Kapuas dalam agenda Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II, salah satu kegiatannya adalah mengumumkan nama-nama Pansus yang akan membahas 6 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kapuas pada Selasa, 4 Mei 2021.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes, dan disaksikan Wakil Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor, bertempat di ruang paripurna dewan.
"Sesuai jadwal Banmus, hari ini salah satu kegiatan adalah pengumuman nama-nama Pansus 6 buah Raperda yang ditunjuk dari masing-masing fraks pendukung dewan," kata Ardiansah dalam rapat.
Adapun 6 buah Raperda yang akan dikaji Pansus tersebut adalah Raperda tentang rencana induk pembangunan pariwista dan Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah.
Lalu, Raperda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin, dan Raperda tentang pencabutan Perda nomor 3 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa.
--page
Kemudian, Raperda tentang penyelenggaran pelayanan publik dan Raperda tentang protokol kesehatan (prokes).
Selanjutnya, pengumuman nama-nama Pansus dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kapuas, Hidayatullah melalui Kasubbag nya, mulai dari Fraksi Golkar menunjuk Algrin Gasan, Abdurahman Amur, Hj Siti Rusyda, Free Buben, dan Rahmad Jainudin.
Untuk Fraksi PDI Perjuangan menunjuk Thosibae Limin, Syarkawi Sibu, Agustinus Gerung, Didi Hartoyo, dan Franco B Dehen.
Sedangkan, Fraksi NasDem menunjuk Sera Sinantola, Kunanto, Bardiansyah, Berinto dan Patna Wigati.
Lalu, Fraksi PPP menunjuk Hamdani, Mardani, Darwandie dan Nony Ermirawati. Selanjutnya Fraksi Gerindra yaitu Bendi, Hj Hairiah dan Yetti Indriana, serta Devi Putri Ajahra.
--page
Fraksi Nurani Bintang Demokrat menunjuk Lawin dan Parij Ismeth Rinjani, Kanedi dan Rusmianur, Yudi Adam, Peniana, dan Lindawati.
Terakhir Fraksi Keadilan Amanat Bangsa menunjuk Ahmad Zahidi dan Indah Ayu Lestari, M Guntur, lalu HM Rosihan Anwar dan Sri Umi Daryatun, serta Ahmad Baihaqi dan Zulkarnaen. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)









