PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Cegah masyarakat mendapatkan makanan kemasan yang kadaluwarsa, tim gabungan yabg terdiri dari Satuan Reskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar) bersama, TNI, Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kobar dan Dinkes menggelar sidak pasar, Selasa, 4 Mei 2021.

Lokasi yang disidak oleh tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Rendra Aditia Dhani tersebut diantaranya Pasar Indra Sari, Gudang Borneo, kios milik warga dan Hypermart. 

Menurut Kasat dari sidak tersebut memang masih ditemukan adanya barang kadaluwarsa.

"Rata-rata ditemukan di kios milik warga. Namun barang konsumsi kemasan yang sudah kadaluarsa tersebut tidak diletakkan secara sengaja. Diduga lantaran ketidak telitian pemilik kios saat mengecek barang yang dijualnya," jelas Kasat Reskrim.

Menurut Kasat Reskirm, pemilik kios juga mempersilakan petugas untuk membawa makanan kemasan yang kadaluwarsa tersebut.

--page

"Jenis barang kemasan yang kadaluwarsa tersebut beragam, ada minuman kaleng dan snack bungkus. Sementara ini barang barang kadaluarsa tersebut kami amankan, nantinya akan dimusnahkan bila sudah terkumpul banyak," jelas Kasat Reskrim.

Kasat mengimbau bagi pedagang dan konsumen bisa lebih teliti lagi saat menjual atau membeli produk makanan atau minuman kemasan.

"Selalu cermati tanggal kadaluarsa. Karena bila manusia secara tidak sengaja mengkonsumsi makanan atau minuman yang sudah kadaluarsa, tentunya berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan lada tubuh," jelas Kasat Reskrim. (WAHYU KRIDA/B-5)