BORNEONEWS, Palangka Raya - Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) merupakan program dari pemerintah pusat yang sejak beberapa tahun lalu sudah berjalan.
Akan tetapi, dari sekian banyak masyarakat yang hendak mengambil program tersebut, terkendala beberapa hal, seperti salah satunya masalah status kawasan.
"Pada saat Komisi II melakukan kunjungan ke beberapa daerah dalam rangka meninjau langsung sampai mana implementasi program PSR ini memang sudah berjalan secara merata," ujar Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Lohing Simon, Selasa, 4 Mei 2021.
Namun disisi lain, jelas Simon yang menjadi kendala saat ini yakni status kawasan masyarakat, sebab masih banyak kebun yang belum masuk kawasan Area Penggunaan Lain (APL).
Oleh karenanya, terang dia perlu ada perhatian dari Pemprov maupun Kabupaten supaya masalah status kawasan yang diajukan masyarakat dalam progres PSR bisa Clean and Clear.
--page
"Sebab sangat disayangkan jika program tersebut tidak dimanfaat secara maksimal, harapan kita ini bisa menjadi perhatian utama pemerintah dalam mengimplementasikannya," pungkasnya. (DONNY D/B-7)









