BORNEONEWS, Palangka Raya - Dengan adanya program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang telah berjalan, diyakini sangat bermanfaat bagi masyarakat.
Oleh sebab itu, Komisi II DPRD Kalteng bersama dengan DTPHP dan Disbun terus mendorong implementasi progran tersebut bagi masyarakat petani sawit mandiri di Kalteng.
"Program PSR ini sangat berdampak positif bagi masyarakat, terlebih pemerintah dalam hal ini siap membantu," kata Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Lohing Simon, Selasa, 4 Mei 2021.
Dia mengungkapkan, demi program PSR tersebut Pemerintah Pusat siap menggelontorkan dana sebesar Rp. 30 juta per hektare dan setiap kepala keluarga maksimal mengelola 4 hektare lahan.
Selain itu, pemerintah juga akan mengawal proses peremajaan hingga program itu dipastikan sukses. Sebab, pemerintah berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui bidang perkebunan dengan siap menggelontorkan anggaran sebesar.
--page
"Tidak hanya mendorong pemerintah untuk mencari solusi terkait masalah status kawasan. Komisi II juga mendorong masyarakat agar memanfaatkan program ini," tegasnya. (DONNY D/B-7)









