BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua I DPRD Kalteng, H Abdul Razak mengimbau kepada masyarakat Kalteng supaya mematuhi aturan larangan mudik yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurutnya, pemerintah mengeluarkan kebijakan tersebut semuanya semata-samata untuk kebaikan bersama dan agar menghindari klaster-klaster baru penyebaran Covid-19.
"Meski sebagian besar masyarakat Kalteng sudah divaksin, namun itu bukan sebagai alasan untuk tidak mematuhi kebijakan yang telah dikeluarkan," ucapnya, Selasa, 4 Mei 2021.
Dia menjelaskan, masyarakat harus peduli dan sadar betapa pentingnya mengikuti dan menjalankan setiap kebijakan pemerintah.
Pasalnya, pemerintah dalam hal mengeluarkan kebijakan bukan tanpa alasan dan tentunya sudah melalui berbagai tahap serta kajian yang mendalam.
--page
"Pandemi Covid-19 di Indonesia khususnya Kalteng saat ini masih terjadi, jadi ini yang harus dijaga pemerintah agar penyebaran Covid-19 tidak semakin meluas," tandasnya. (DONNY D/B-7)









