MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh – Tim gabungan TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Satpol PP melakukan penjagaan posko peniadaan mudik di km 12, Tugu Selamat Datang arah Muara Teweh - Kandui, Selasa, 4 Mei 2021.

Posko itu merupakan tindak lanjut SE Satgas Covid-19 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan dalam rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Selain itu, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H.

Danramil Teweh Tengah, Lettu Inf M Guntur mengatakan dari ketetapan tersebut terdapat pengecualian yang diperbolehkan melintas, seperti kendaraan pengangkut obat-obatan dan alat kesehatan, armada pelayanan kesehatan darurat, ibu hamil, atau anggota keluarga (orang tua, suami/istri, anak, saudara kandung) sakit keras/meninggal dunia.

Selain itu, kendaraan yang mengangkut repatriasi pekerja migran Indonesia, warga negara Indonesia, dan pelajar/mahasiswa yang berada di luar negeri, serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh pemerintah sampai ke daerah asal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

--page

"Di posko tersebut petugas akan melakukan berbagai tugas antara lain dokumen surat izin perjalanan hingga hasil surat keterangan negatif covid-19 dengan test PCR atau antigen," kata dia. (RAMADHANI/B-11)