BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menginstruksikan agar pejabat dan ASN lingkungan setempat tidak menggelar open house atau halal bihalal saat Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Instruksi itu sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tanggal 4 Mei 2021. Edaran tersebut disebutkan bahwa Pejabat/ASN di daerah tidak melakukan open house/halal bihalal.
"Atas dasar hal tersebut seluruh Pejabat dan ASN di Lingkungan Kota Palangka Raya untuk mengindahkan instruksi tersebut dengan tidak melakukan open house atau halal bihalal demi keamanan dan ketertiban kita bersama," kata Fairid.
Pesan itu disampaikan Fairid saat apel gabungan dalam rangka mempersiapkan pasukan operasi ketupat telabang dan pengamanan Idul Fitri 1442 Hijriah, Rabu 5 Mei 2021.
"Dengan adanya Operasi Ketupat Telabang ini kami berharap dapat meminimalisir tindakan kriminal sehingga memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," ucapnya.
--page
Dia juga berharap, masyarakat tidak merayakan lebaran secara berlebihan. Sesuai aturan, tidak boleh merayakan melebihi keluarga inti ditambah 5 orang sesuai Edaran Mendagri. (HENDRI/B-5)









