PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sehari jelang pemberlakuan larangan mudik oleh pemerintah, Koramil 1014 - 01/ Arut Selatan bersama dengan Polsek Arsel, melaksanakan kegiatan operasi Yustisi Covid-19 gabungan, di Bandara Lanud Iskandar Pangakalan Bun, Rabu, 5 Mei 2021.

Kegiatan yang dilaksanakan Personil gabungan TNI Polri bersama dengan Avsec Bandara Lanud Iskandar Pangkalan Bun tersebut, melakukan pemeriksaan dokumen dan barang bawaan calon penumpang.

"Akan tetapi, dalam operasi yustisi kali ini, petugas menitik beratkan pada pendisiplinan penegakan protokol kesehatan, serta kelengkapan dokumen syarat perjalanan dimasa Pandemi Covid-19," ungkap Serda Hendri Babinsa Pasir Panjang Koramil 1014 - 01/Arsel saat berada sekitar Bandara.

Disampaikannya, bahwa masa pandemi seperti sekarang ini, membuat pemerintah mewajibkan semua aktivitas harus menjalankan Prokes. Seperti pemakaian masker, menjaga jarak dan bagi masyarakat yang akan bepergian, seperti calon penumpang di Bandara Lanud Iskandar Pangkalan Bun, harus dilengkapi dengan surat tes Covid-19 dengan hasil negatif.

"Calon penumpang kami imbau agar disiplin prokes selama di bandara dan tempat umum lainnya, selain itu juga mengingatkan kembali pada penumpang bahwa besok 6 Mei sudah diberlakukan larangan mudik. Sehingga tidak ada transportasi umum yang beroperasi," ungkapnya.

--page

Sementara itu, Danramil 1014-01/Arsel Lettu Inf Faturrachman yang di temui di Kantornya mengatakan, jelang pemberlakuan larangan mudik pada 6 - 17 Mei 2021. Pihaknya kini meningkatkan operasi Yustisi sekaligus imbauan larangan mudik lebaran.

"Imbauan Prokes dan pendisiplinan kita laksanakan di Bandara Iskandar Pangkalan Bun, lantaran area Bandara karena Bandara merupakan tempat arus keluar masuk masyarakat dari luar Kalteng, sehingga harus diperketat pengawasan dalam menjalankan protokol kesehatan Covid-19," pungkasnya. (DANANG/B-5)