PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sebagai wujud sinergisitas antara TNI dengan stakeholder terkait seperti Polri dan pemerintah daerah, Kodim 1014/Pangkalan Bun siap mendukung penuh operasi Ketupat Telabang pada Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.

"Jajaran akan diterjunkan untuk memperkuat operasi Ketupat Telabang 2021 ini, baik di pos-pos penyekatan larangan mudik maupun siaga on call," kata Komandan Kodim 1014/Pangkalan Bun, Letkol Arh Drajad Tri Putro, saat menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Telabang 2021, bertempat di halaman Mapolres Kobar, pada Rabu, 5 Mei 2021.

Dandim mengungkapkan, pihaknya akan bersinergi dengan instansi dan stakeholder terkait, dalam rangka menyukseskan operasi telabang pada Lebaran Idul Fitri 1442H/2021. Sehingga tercipta keamanan di tengah pelaksanaan hari raya Idul Fitri.

"Mengingat saat ini masih mewabahnya pandemi Covid-19, maka selain menjaga keamanan juga memastikan prokes dijalankan dengan baik oleh masyarakat," ungkapnya.

Hadir dalam apel gelar pasukan ops telabang, Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah, Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman, Dandim 1014 /Pbn Letkol Arh Drajad Tri Putro, Komandan Kompi Senapan B Yonif Raider 631 /Antang, Perwakilan Lanud Iskandar,  Perwakilan TNI AL Pos Kumai, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kobar, Kasatpol PP, serta tamu undangan.

--page


Saat Apel, Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah membacakan amanat Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Dalam amanat tertulisnya, Kapolri berpesan di masa pandemi Covid-19 ini, seluruh personel pengamanan Operasi Ketupat 2021 bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, serta senantiasa waspada dari berbagai ancaman dan gangguan yang kemungkinan terjadi.

Sedangkan Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah dalam wawancaranya dengan awak media menyampaikan, konsep pengamanan lebaran tahun ini adalah mendukung penuh kebijakan pemerintah tentang larangan mudik dengan menempatkan personel gabungan di pos-pos penyekatan larangan mudik, serta tempat-tempat keramaian dan tempat wisata.

"Dikaitkan dengan situasi dan kondisi saat ini di tengah masa pandemi Covid 19 yang belum berahir, khusus untuk larangan mudik bagi masyarakat, agar semua personil yang bertugas di posnya masing - masing bisa memeberikan pemahaman kepada masyarakat, sehingga mereka tidak melaksanankan diri untuk mudik," tandasnya.

Seusai kegiatan Apel Gelar Pasukan, dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana umum dari bulan Januari - April 2021 oleh Kapolres Kobar bersama dengan tamu undangan yang hadir. (DANANG/B-7)