BORNEONEWS, Palangka Raya - Kalangan Anggota DPRD Kalteng mendorong pemerintah baik provinsi maupun kabupaten, kota agar menyosialisasikan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) secara masif kepada masyarakat.
Pasalnya, setelah beberapa tahun berjalan, program tersebut masih banyak belum diketahui oleh masyarakat di Kalteng.
"Instansi pemerintah dalam hal ini Disbun kita harap bisa mensosialisasikan program PSR kepada masyarakat secara masif agar bisa diketahui," ujar, Anggota DPRD Kalteng, HM Sriosako, Rabu, 5 Mei 2021.
Dia menjelaskan, sekalipun masyarakat ada yang mengetahui program tersebut tidak luput dari berbagai permasalahan, seperti salah satunya persyaratan kawasan.
Persyaratan kawasan yang dimaksud yakni harus masuk dalam Area Penggunaan Lain (APL) sehingga menjadi kendala masyarakat untuk menjalankan program itu.
--page
"Hal ini harus ada pendampingan dari pemerintah kepada masyarakat, padahal banyak keuntungan yang didapatkan masyarakat jika program itu bisa terealisasi khususnya petani sawit mandiri," tegasnya. (DONNY D/B-7)









