BORNEONEWS, Muara Teweh – Satreskrim Polres Barito Utara membekuk tiga tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dua dari tiga tersangka ditangkap di lokasi berbeda, sementara satu lainnya menyerahkan diri.
Adapun 2 dari tiga tersangka itu ternyata masih di bawah umur. Sementara satu orang disebutkan berinisial AP (20).
Kapolres Barito Utara, AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kasat Reskrim, AKP M Tommy Palayukan, Rabu, 5 Mei 2021 mengatakan tiga tersangka melakukan pencurian di Jalan Wonorerjo, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah pada Minggu 2 Mei 2021 lalu.
Sepeda motor milik korban yakni Honda Scoopy warna merah putih yang diparkir di teras rumahnya digasakan kawasan trsangka.
“Aksi tersangka membawa sepeda motor korban dipergoki dan diteriaki warga. Namun mereka berhasil kabur dengan membawa barang curiannya,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp 11 juta dan melaporkannya kepada pihak kepolisian.
--page
"Laporan itu langsung kami tindaklanjuti dengan penyelidikan hingga mengamankan tiga tersangka," kata dia. (RAMADHANI/B-11)









