BORNEONEWS, Palangka Raya - Danrem 102 Panju Panjung Brigjen TNI Purwo Sudaryanto mengatakan, program Food Estate di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dikerjakan pada lahan seluas 31 ribu hektare.
"Lahan tersebut terlebih dulu sudah mendapat rekomendasi dari Gubernur Kalteng. Jadi bukan di lahan 2.000 hektare," kata Purwo Sudaryanto, Rabu, 5 Mei 2021.
Dia menyampaikan itu terkait adanya tudingan lahan food estate di Gunung Mas tidak sesuai prosedur dan mengambil lahan masyarakat.
Danrem pelaksanaan program Food Estate itu dilaksanakan di lahan 31.000 hektare.
"Memang rencananya yang 2.000 hektare itu sesuai SK kementerian, tetapi karena bersinggungan dengan masyarakat belum dikerjakan. Di lahan 2.000 hektare itu, masyarakat akan dibina sebagai petani binaan," tutur Purwo.
Purwo menambahkan, pihaknya juga telah melakukan survei ke lokasi tersebut. Dan lahan seluas 31.000 hektar itu juga susah nendapat izin prinsip dari Gubernur Kalteng serta telah diajukan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Do lahan 2 ribu hektar itu belum dikerjakan, karena bersinggungan dengan masyarakat. Jadi tidak benar (mengambil lahan masyarakat)," tegasnya.
--page
Purwo menambahkan, dalam kunjungan Menteri Pertahanan saat meninjau lokasi Food Estate tersebut, masyarakat di 4 desa setempat juga telah mendukung program tersebut. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)









