KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seruyan, Hasanuddin mengingatkan agar proses penyaluran zakat menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19.

Hal tersebut juga tertuang dalam Surat Edaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seruyan tentang penetapan nilai zakat fitrah tahun 1442 hijriah.

Penerapan protokol kesehatan tersebut mulai dari pembayaran, pengumpulan, pengelolaan, dan pendistribusian zakat.

“Pada pembagian zakat tidak boleh sampai membuat terjadinya kerumunan dan antrian panjang,” pintanya, Rabu, 5 Mei 2021.

Hasanudin mengatakan, penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan penyaluran zakat ini merupakan bagian penting dalam penanganan pandemi covid-19.

--page

“Mudah-mudahan yang menjadi imbauan ini bisa dilaksanakan dengan baik seluruh panitia,” tukasnya. (FAHRUL/B-11)