BORNEONEWS, Muara Teweh - Menindaklanjuti Rakor dengan Menteri dan kepala daerah tentang penanganan Covid-19 menjelang Hari raya Idul Fitri 1442 H di daerah, Pemkab Barito Utara menggelar rapat yang diadakan di aula Rumah Jabatan Bupati, Kamis 6 Mei 2021.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Bupati Barito Utara, H.Nadalsyah didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD, Dandim, Ketua PA, dan Asisten II yang dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah, Ketua MUI, NU, perwakilan FKPD, dan pengurus masjid dalam Kota Muara Teweh serta undangan lainnya.
Dalam rapat disampaikan masukan dan informasi sekaligus tanya jawab, dari Juru Bicara STPC-19 Barito Utara, H Siswandoyo menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 dan pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Barito Utara.
Kepala Kantor Kemenag menyampaikan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 04 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M, dari MUI Barito Utara menyarankan agar pelaksanaan salat Idul Fitri jangan terfokus di masjid mengingat adanya pembatasan 50 persen dari kapasitas tempat.
Dari NU disampaikan bahwa menyadarkan masyarakat dalam pelaksanaan ibadah ramadhan dengan tetap mentaati prokes tidak gampang, dari beberapa pengurus masjid menyampaikan bahwa telah mengimbau kepada jamaah untuk tetap melaksanakan prokes dalam beribadah di langgar/mushola/masjid dan meminta Tim Yustisi turun ke tempat ibadah serta kepada Dinkes agar membantu pengadaan masker.
--page
Kadis Perhubungan menyampaikan bahwa untuk peniadaan Mudik Idul Fitri telah dibentuk 3 Posko, sementara Kasatpol-PP mengatakan bahwa siap menurunkan anggota untuk membantu pengurus masjid dalam penegakan prokes.
Wakapolres mengatakan semua telah sepakat terkait penerapan prokes dalam pelaksanaan ibadah, tetapi saat ini terjadi penurunan terhadap kedisiplinan penerapan prokes tersebut oleh para jamaah.
Dandim 1013 Muata Teweh menyampaikan bahwa agama dan ibadah adalah hal yang sensitif. Diharapkan dengan rapat yang digelar ini, sinergitas antara Pemerintah, Satuan Tugas, Pengurus Masjid, dan para jamaah terjalin dengan baik, sehingga Kabupaten Barito Utara bisa kembali menjadi zona hijau.
Dari Waket I DPRD, Pernama Setiawan menyampaikan saran agar para pengurus masjid tegas dalam penerapan protokol kesehatan saat pelaksanaan ibadah Ramadan dan Sholat Ied nantinya. (RAMADHANI/B-6)









