MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh - Bupati Barito Utara, H Nadalsyah menegaskan bahwa dalam penanganan covid-19 jangan sampai lengah dan kendor dalam pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) kepada masyarakat.

Bupati menjelaskan penerapan ketat prokes dalam kehidupan sehari-hari merupakan upaya pemerintah untuk menyelamatkan masyarakat dari penyakit yang membahayakan (Covid-19).

"Penerapan ketat prokes untuk mencegah lajunya perkembangan kasus Covid-19," katanya, Kamis 6 Mei 2021.

Menyikapi adanya beberapa tempat ibadah yang lalai dalam penerapan prokes, bupati meminta kepada para pengurus untuk kembali tegas dalam menerapkan prokes.

Per Agustus 2020, kasus terkonfirmasi masih sekitar 50-an orang, beberapa waktu terjadi lonjakan, sehingga saat ini sudah terdapat 760 kasus yang disebabkan oleh kelalaian dalam penerapan prokes.

--page

"Kita berharap jangan lagi ada lonjakan sehingga menjadikan Barito Utara zona merah. Betul-betul menjalankan prokes baik di tempat umum maupun tempat ibadah," pintanya.

Jangan sampai kelalaian dan kelonggaran dalam penerapan prokes, menjadikan Indonesia umumnya dan Barito Utara khususnya terjadi peningkatan kasus seperti di India. (RAMADHANI/B-6)