BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Suasana tidak biasa terlihat di kawasan Bandara Iskandar Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kamis, 6 Mei 2021.
Suasana bandara yang biasanya dipadati penumpang, saat ini terlihat kosong melompong lantaran hari ini peniadaan mudik disertai larangan operasional moda transportasi selama 6 - 17 Mei 2021.
Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Iskandar Pangkalan Bun, Zuber menjelaskan berdasarkan data antara 22 April hingga 5 Mei atau sehari sebelum diberlakukannya larangan mudik sebanyak 6.500 penumpang berangkat dari Bandara Iskandar.
"Kemudian, untuk kedatangan penumpang dalam kurun waktu yang disebutkan tadi sekitar 3.060 orang. Artinya aturan Gubernur Kalteng yang mewajibkan persyaratan RT-PCR pada penumpang yang masuk je Kalteng cukup efektif menekan sekitar 50% jumlah penumpang yang masuk ke Kalteng untuk mencegah potensi penyebaran covid-19 di Kalteng," kata Zuber.
Walau demikian, Zuber mengatakan, penerbangan angkutan kargo atau kondisi penerbangab darurat contohnya untuk mengangkut orang sakit masih diperbolehkan dengan persyaratan tertentu.
--page
"Untuk penerbangan khusus itu wajib mengajukan slot kedatangan pada pengelola Bandara 2 atau 3 hari sebelum adanya kedatangan. Namun hingga saat ini masih belum ada yang mengajukan slot kedatangan tersebut," kata Zuber. (WAHYU KRIDA/B-11)









