PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, Kamaruddin Amin mengungkapkan sidang penetapan awal bulan syawal 1442 Hijriah akan digelar secara daring pada tanggal 11 Mei 2021 mendatang.

Menurutnya, digelar secara daring karena saat ini situasi masih dalam masa pandemi Covid-19. Sehingga, sidang isbat tidak bisa dihadiri semua perwakilan secara fisik di Kantor Kemenag RI.

"Jadi sidang isbat atau penentuan awal bulan syawal 1442 Hijriah harus menerapkan prokes Covid-19, sehingga dilakukan daring dan luring," ucapnya, Kamis, 6 Mei 2021.

Sidang tersebut nantinya hanya akan dihadiri oleh Menag dan Wamenag, Majelis Ulama Indonesia, Komisi VIII DPR, serta sejumlah Dubes negara sahabat dan perwakilan ormas.

Selain itu, panitia juga akan menyiapkan aplikasi pertemuan dalam jaringan zoom meeting baik itu untuk peserta sidang dan media, karena peliputan akan dilakukan terbatas.

--page


"Kemenag juga akan bekerjasama dengan TVRI untuk menjadi TV Pool, jadi bagi media yang hendak menyiarkan sidang bisa berkoordinasi dengan pihak TVRI. Live streaming di Medsos Kemenag juga ada nantinya," pungkasnya. (DONNY D/B-7)