PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Terkait lolosnya penumpang yang diketahui positif covid-19 dari Bandara Ahmad Yani Semarang dan ditemukan oleh petugas saat melakukan screening kedatangan di Bandara Iskandar, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) 5 Mei 2021, menjadi bahan evaluasi dari pengelola bandara yang memberangkatkan penumpang itu.

Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Iskandar Pangkalan Bun Zuber, Kamis, 6 Mei 2021 mengatakan berdasarkan informasi yang didapatkan, pihak Angkasa Pura selaku pengelola Bandara Ahmad Yani dan pihak maskapai penerbangan Citilink hari ini menggelar rapat evaluasi untuk membahas kasus tersebut.

"Karena berdasarkan informasi dan penyelidikan sementara, penumpang tersebut diketahui tidak diizinkan pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) yang bertugas di Bandara Ahmad Yani, lantaran dari surat keterangan pemeriksaan RT PCR diketahui yang bersangkutan positif covid-19," jelas Zuber.

Sehingga, menurut Zuber, sebenarnya tidak ada alasan untuk tidak melakukan penanganan lanjutan pada penumpang tersebut agar tidak lolos masuk kedalam kabin pesawat.

"Hasil dari rapat evaluasi tersebut masih belum kami ketahui," jelas Zuber.

--page

Terpisah, Bupati Kobar Nurhidayah menegaskan pada pihak terkait agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali.

"Bila hal ini terulang lagi, tentunya pihak oknum yang bersangkutan wajib ditindak secara tegas sesuai aturan dan hukum yang berlaku," jelas Bupati. (WAHYU KRIDA/B-7)