SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Bima Santoso mengaku prihatin karena banyak pekerja di daerah ini yang dinilai masih minim informasi tentang aturan ketenagakerjaan. Imbasnya, pekerja kerap kesulitan saat mengupayakan hak-hak mereka.

"Banyak pekerja yang kebingungan ketika ada masalah lantaran ketidaktahuan tentang aturan ketenagakerjaan," kata Bima, Kamis, 6 Mei 2021.

Dia menambahkan, itu harus menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah kabupaten untuk mengedukasi mereka agar pekerja memahami itu.

Selain itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kotawaringin Timur diminta meningkatkan sosialisasi untuk mengedukasi pekerja, khususnya terkait aturan ketenagakerjaan.

Menurutnya, ini secara tidak langsung juga sebagai upaya mengurangi potensi perselisihan antara pekerja dengan perusahaan karena kedua belah pihak sama-sama memahami hak dan kewajiban masing-masing.

Jika ada pengaduan dari pekerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi juga diminta memfasilitasi dan menjelaskan secara rinci dengan bahasa yang sederhana sehingga mudah dimengerti pekerja. 

Latar belakang pengetahuan dan pengalaman pekerja berbeda-beda dalam menghadapi permasalahan ketenagakerjaan.

--page

"Jangan sampai pekerja kebingungan karena penyampaiannya oleh petugas dengan bahasa yang kurang tepat. Jangan sampai mereka terbebani padahal mereka hanya ingin menuntut hak mereka," kata dia.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini meminta semua pihak berempati kepada pekerja yang sedang memperjuangkan hak mereka. 

"Pekerja terkadang harus bolak-balik ke Sampit mengorbankan waktu dan biaya. Penyelesaian masalah antara pekerja dan perusahaan disarankan tetap mengutamakan musyawarah dan mufakat," tukasnya.

Mereka juga mengimbau perusahaan besar swasta untuk memanusiakan pekerja dengan memberikan hak mereka sesuai aturan. 

Perusahaan harus menghargai dan menyadari bahwa pekerja mempunyai andil besar dalam kesuksesan perusahaan sehingga sudah seharusnya perusahaan memperlakukan pekerja dengan baik. (NACO/B-11)