BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyiapkan kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) penggunaan aplikasi Belanja Langsung (Bela).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekertariat Daerah (Setda) Kalteng Suharno menyampaikan pihaknya sudah menyiapkan langkah koordinasi dengan pihak Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) dan E-Marketplace.
Ia mengatakan E-Marketplace tersebut merupakan provider Bela pengadaan yang sudah disetujui oleh LKPP, tujuannya agar bisa melakukan kerjasama implementasi Bela Pengadaan khususnya dilingkungan pemerintah provinsi.
“Pembentukan Bela Pengadaan di Provinsi Kalteng juga akan diawasi secara langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dilaporkan progres pembentukannya,” kata Suharno di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis, 6 Mei 2021
Suharno menekankan seluruh PBJ dengan Pagu Anggaran sampai dengan Rp50 juta wajib menggunakan aplikasi Belanja Langsung. Aplikasi tersebut akan dijadikan indikator strategi nasional pemberantasan korupsi.
--page
“Aplikasi bela menjadi indikator Stranas PK tahun 2021,” tegas Suharno. (HERMAWAN DP/B-7)









