BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) ditargetkan sudah menggunakan aplikasi Belanja Langsung (Bela) pada tahun 2021.
Bela merupakan sebuah platform belanja online untuk pengadaan barang maupun jasa di lingkup pemerintah. Anggaran pembelanjaan pada aplikasi ini adalah mencapai Rp50 juta rupiah.
“Tahun 2021 Provinsi Kalteng ditargetkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melaksanakan Belanja Langsung menggunakan Aplikasi Bela,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Kalteng, Suharno di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis, 6 Mei 2021.
Ia mengatakan, tujuan Aplikasi Bela adalah mendorong Usaha Mikro Kecil (UMK) untuk Go Digital dengan cara bergabung dengan marketplace.
Aplikasi Bela diyakini bisa meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri dan memanfaatkan marketplace dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas PBJP.
Adapun untuk bisa bergabung dengan aplikasi belanja pengadaan ada ketentuan yang harus Anda penuhi. Khususnya untuk pelaku usaha kecil dan mikro. Pertama marketplace haruslah mempunyai izin usaha seperti dalam undang-undang yang berlaku.
--page
Selain itu, marketplace memfasilitasi pelaku usaha kecil dan mikro dan mempunyai fitur khusus pedagang bagi usaha kecil dan mikro. Kemudian marketplace memiliki NPWP dan memenuhi SPT tahunan. (HERMAWAN DP/B-7)



