SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pelayanan maskapai di Bandara H Asan Sampit, sementara waktu tidak ada. Itu karena pihak maskapai melakukan pembatalan penerbangan atau cancel flight selama larangan mudik dari pemerintah pusat.

"Pihak maskapai meniadakan penerbangan, dan kemungkinan hanya kargo saja yang masih jalan," ujar Plt Kepala Dinas Perhubungan Kotim Siagano, Kamis, 6 Mei 2021.

Hal tersebut merupakan keputusan dari pihak maskapai yang melayani penerbangan di Bandara H Asan  Sampit. Mereka mengacu pada SE No 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. 

Sehingga, mereka melakukan cancel flight. Hal tersebut diharapkan bisa menjadi perhatian masyarakat agar tidak melakukan mudik pada lebaran tahun 2021 ini. 

"Setelah larangan mudik berakhir nantinya, baru maskapai kembali melayani penerbangan," kata Siagano. 

--page

Sementara itu, saat ini, pemerintah Kotim telah melaksanakan pengetatan perjalanan orang, terutama dari luar Kalimantan Tengah (Kalteng) yang diwajibkan menggunakan bukti hasil negatif swab PCR. 

Pos pengetatan pengawasan arus perjalanan masyarakat baik di Pelabuhan Sampit, Bandara H Asan Sampit, dan 3 jalan trans perbatasan antar kabupaten. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)