PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H Abdul Rasyid minta agar lembaga keagamaan dan lembaga pendidikan Budha untuk menyebarkan pemahaman tentang moderasi beragama.

Menurutnya, pengembangan moderasi beragama melalui lembaga keagamaan dan lembaga pendidikan keagamaan menjadi langkah strategis dan penting.

"Bisa dimulai dari tingkat terkecil, sampai kemudian pada kebijakan kelembagaan. Moderasi beragama ini harus terus kita gaungkan dan perkuat," ucapnya, Kamis, 6 Mei 2021.

Dia menjelaskan beberapa waktu lalu dirinya telah menyerahkan tanda daftar lembaga keagamaan Buddha kepada Yayasan Metta Sutta Palangka Raya dan ijin operasional dan nomor statistik lembaga pendidikan keagamaan Buddha Sekolah Minggu Budha kepada Vihara Avalokitesvara Palangka Raya.

Kedua lembaga tersebut, bersama lembaga keagamaan Budha lainnya menjadi bagian penting dalam program moderasi beragama yang dijalankan Kementerian Agama.

--page

"Penyerahan tanda daftar lembaga keagamaan dan izin operasional ini merupakan wujud sinergi antara lembaga dan pemerintah yang tentunya harus selalu dikoordinasikan agar setiap program yang diagendakan dapat berjalan dengan optimal," pungkasnya. (NOPRI/B-5)