BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Petugas gabungan di Kabupaten Kapuas terus melakukan penegakan hukum, dan pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) guna menekan penularan covid-19.
Petugas gabungan dari Tim Satgas Hukum yang terdiri dari SatPol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas, bersama TNI Kodim 1011/Klk, Polres Kapuas, Subden POM Kapuas, TNI AL Kapuas, Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas, BPBD Kabupaten Kapuas melakukan operasi yustisi.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kapuas Syahripin, melalui Kabid Penegakan Perda, Ricky Adi Saputra selama bulan lalu sudah melaksanakan 14 kali razia gabungan.
Dengan sasaran razia gabungan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan adalah wilayah pasar, rumah makan, cafe, warung, dan juga melaksanakan razia di jalan-jalan utama di wilayah kota Kapuas.
"Dari hasil razia diharapkan kesadaran masyarakat akan penggunaan masker pada saat di luar rumah semakin meningkat," kata Ricky Adi Saputra, Jumat, 7 Mei 2021.
--page
Karenanya, lanjut dia pihak penegakkan hukum dan pendisiplinan protokol kesehatan oleh satgas bidang hukum terus dilakukan guna mengingatkan masyarakat waspada covid-19.
"Kami terus berikan teguran bersifat edukasi agar warga yang melanggar sadar betapa pentingnya menggunakan masker saat berada di luar rumah, penggunaan masker itu sendiri bertujuan untuk mencegah dan memutus mata rantai covid-19 di wilayah Kabupaten Kapuas," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)









