BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), Firli Bahuri mengatakan sejak tahun 20004-2021 kasus korupsi di indonesia mencapai 1.146 kasus.
Hal itu diungkapkannya dalam rapat koordinasi Perluasan Pemanfaatan Bela (Belanja Langsung) Pengadaan dalam rangka Pencegahan Korupsi Pengadaan, Jumat, 7 Mei 2021.
"Begitu banyak juga Kepala Daerah yang terlibat permasalahan hukum akibat praktik korupsi," tuturnya.
Dirinya juga sangat menyambut baik dengan sistem pengadaan barang dan jasa dengan menggunakan aplikasi Bela.
"Aplikasi ini akan membantu kita semua dalam pekerjaan agar terhindar dari praktik korupsi," ujarnya.
--page
Sementara itu, rapat koordinasi diikuti Sekda Provinsi Kalteng, Fahrizal Fitri secara virtual dari Aula Serba Guna, Istana Isen Mulang, Palangka Raya. (NOPRI/B-5)









