BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten Seruyan, resmi menutup seluruh tempat wisata selama libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah tahun 2021.
Bupati Seruyan, Yulhaidir secara resmi telah mengeluarkan surat edaran tentang penutupan tempat wisata dalam rangka liburan hari raya Idul Fitri 1442 hijriah dalam upaya pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Seruyan.
Dalam edaran yang di tujukan kepada seluruh camat se-Kabupaten Seruyan ini, Bupati Seruyan menyampaikan, penutupan tempat wisata sebagai upaya mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19.
Karena apabila tempat wisata di buka, maka akan berpotensi menjadi sarana penyebaran Covid-19 melalui mobilitas dan kerumunan orang, serta untuk mencegah timbulnya kluster baru.
“Pemerintah Kabupaten Seruyan, menutup semua destinasi wisata di Kabupaten Seruyan pada masa perayaan Hari Raya Idul Fitri sampai ada pemberitahuan lebih lanjut,“ katanya.
--page
Selanjutnya, kepada semua camat agar dapat menginformasikan kepada masyarakat tentang penutupan objek wisata di Kabupaten Seruyan.
Kemudian, diminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. (FAHRUL/B-5)









