BORNEONEWS, Muara Teweh - Polsek Bukit Sawit, Polres Barito Utara mensosialisasikan mengenai Pungutan Liar (Pungli) kepada Warga Desa Butong, Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara.
Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma SIK melalui Kapolsek Bukit Sawit Iptu Ujang Sartono menjelaskan bahwa dalam sosialisasi ini para Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan saber pungli kepada sejumlah warga yang ada di Desa Butong dengan menggunakan spanduk yang berisi pesan stop pungli kepada warga masyarakat yang sedang beraktifitas.
"sosialisasi ini rutin kami laksanakan dengan tujuan memberikan edukasi kepada masyarakat akan bahaya pungli karena pemberi dan penerima sama-sama melanggar hukum," ucap Kapolsek, Jumat 7 Mei 2021.
Sasaran dari sosialisasi ini adalah tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan warga Desa Butong yang akan melaksanakan aktivitas.
“ Kami juga menyebarkan nomor handphone Polsek dan Petugas Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Sawit serta meminta peran dari semua lapisan masyarakat untuk tidak memungut biaya administrasi yang tidak ada dasar Hukumnya yang ada di Desa Butong, Kec. Teweh Selatan Kab. Barito Utara jika menemukan atau mengetahui secara langsung adanya kegiatan pungli agar segera melapor ke Polsek Bukit Sawit,” jelasnya.
--page
Dia mengharapkan, dengan adanya sosialisasi ini semoga masyarakat dapat mencegah terjadinya tindakan pungutan liar di wilayah hukum Polres Barito Utara. (RAMADHANI/B-5)









