PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dandim 1016/Palangka Raya, Kolonel Inf I Gede Putra Yasa menegaskan, tidak ada izin dan cuti bagi anggota TNI selama pelaksanaan larangan mudik lebaran periode 6-17 Mei 2021.

"Selama ada larangan mudik, kita tidak ada perizinan dan cuti. Anggota TNI wajib membantu semua instansi dalam menjalankan dan menyukseskan kebijakan larangan mudik ini," katanya, Jumat, 7 Mei 2021.

Putra Yasa menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah personelnya untuk dapat membantu dalam mensosialisasikan larangan mudik kepada masyarakat setempat.

Selain itu, dirinya juga meminta agar para Danramil dapat mengintensifkan pengawasan di wilayah masing-masing. Hal itu bertujuan agar sebaran Covid-19 tidak kembali meningkat.

"Semoga dengan adanya larangan mudik angka Positif Covid-19 bisa ditekan,dan tidak menjadi peningkatan," ujarnya.

--page

"Mari kita semua bantu pemerintah, jangan karena kita keluarga kita di kampung ikut merasakan efek negatif yang kita bawa," tutupnya. (HENDRI/B-7)