BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kuala Kapuas terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Salah satunya dengan menyediakan kotak saran atau pengaduan di setiap blok hunian.
Petugas secara rutin melakukan pengecekan terhadap sejumlah kotak saran atau pengaduan yang sudah disediakan pada setiap blok hunian Rutan Kuala Kapuas.
"Pengecekan biasa dilakukan 1 kali dalam seminggu, dan biasanya ada 1 atau 2 saran yang diberikan oleh WBP," kata Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, Toni Aji Priyanto, Jumat 7 Mei 2021.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa dari kotak saran atau pengaduan itu nantinya akan ditampung dan segera ditindaklanjuti oleh petugas. Hal ini bertujuan agar pelayanan yang diberikan oleh petugas dapat terlaksana semaksimal mungkin.
"Tentunya kita berharap dengan adanya kotak saran atau pengaduan di blok hunian, dapat menjadi acuan untuk meningkatkan pelayanan di Rutan Kuala Kapuas," tuturnya.
--page
Selain itu, dia juga berharap dengan adanya hal tersebut akan terciptanya keamanan di dalam Rutan. "Sehingga pelayanan terhadap WBP dapat terus berjalan dengan maksimal," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)









