MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh - Bhabinkamtibmas Polsek Montallat mengintensifkan sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng, yang di antarnaya berisikan tentang sanksi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Kapolsek Montallat, Iptu Rahmad Tuah menuturkan sosialisasi dilaksanakan dengan cara humanis sembari membawa selebaran-selebaran ke rumah warga.

“Sosialisasi ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan sanksi pembakaran hutan dan lahan,” kata Rahmad Tuah, Jumat, 7 Mei 2021.

Dia mengharapkan, dengan sosialisasi ini masyarakat dapat paham dan mengerti konsekuensi hukum dalam kasus karhutla.

Pihaknya juga terus mengedukasi masyarakat tentang program pemerintah dalam rangka mengantisipasi penyebaran covid-19.

--page

“Kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan menjadi kunci penting untuk mengakhiri pandemi covid-19,” ujarnya. (RAMADHANI/B-11)