PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Tengah (Kalteng), H Abdul Rasyid meminta jajarannya segera menyosialisasikan Surat Edaran Menteri Agama tentang penyelenggaraan Salat Idul Fitri.

"Saya minta segera sampaikan kepada seluruh umat muslim terkait pedoman ibadah di bulan Ramadan dan panduan penyelenggaraan Salat Idul Fitri ini," katanya, Jumat, 7 Mei 2021.

Abdul Rasyid menuturkan, sosialisasi tidak hanya dilakukan secara formal. Namun bisa juga dilakukan melalui kegiatan-kegiatan keagamaan.

"Penyuluh agama saya minta berperan aktif untuk sosialsiasi surat edaran ini, agar ibadah yang dilaksanakan tidak berpotensi menambah kasus covid-19," tegasnya.

Selain itu, ia menjelaskan panduan yang diterbitkan Menteri Agama ini pada dasarnya untuk menjaga kesehatan masyarakat.

--page

"Penting bagi kita untuk menjaga agar penyebaran covid-19 tidak semakin meningkat, namun berkah Ramadhan bisa tetap diperoleh," tutupnya. (NOPRI/B-11)