KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Sejak diberlakukannya peniadaan mudik lebaran sejak 6 - 17 Mei 2021, upaya untuk mencegah para pemudik dari luar masuk ke wilayah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah sudah dilakukan penyekatan di perbatasan Kalteng - Kalsel.

Penyekatan pun dilakukan bukan hanya di jalur utama saja, akan tetapi juga dilakukan penjagaan ketat di jalan alternatif atau jalur tikus.

Seperti yang dilakukan jajaran unsur Tripika Kecamatan Kapuas Timur bersama dengan petugas Pos Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Desa melakukan pengawasan di jalan alternatif tepi sungai Anjir Serapat KM. 12,5 di Desa Anjir Serapat Tengah, Kecamatan Kapuas Timur.

Kapolres Kapuas, AKBP Manang Soebeti melalui Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno mengatakan pihaknya mengerahkan dan menempatkan personel untuk melakukan patroli dan pengawasan di Pos PPKM Desa guna menjaga jalur tikus tersebut.

"Petugas melaksanakan pemeriksaan dan pengawasan arus mudik bagi pengendara roda yang melewati jalan alternatif atau jalur tikus di tepi sungai Anjir Serapat KM 12,5 di Desa Anjir Serapat Tengah," kata Iptu Eko Sutrisno kepada wartawan, Sabtu 8 Mei 2021.

--page

Apabila ditemukan pengendara roda dua yang sengaja melewati jalur tersebut, dan tidak bisa menunjukkan surat keterangan bebas covid-19 atau hasil Rapid Antigen negatif dan keperluan mendesak maka diimbau putar balik.

"Yang jelas pengendara diharapkan agar melewati jalur utama yaitu di Pos Penyekatan perbatasan Kalteng - Kalsel yang berada di UPT Jembatan Timbang KM 12,5 guna pemeriksaan lengkap," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)