SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Dinas Kesehatan (Dinkes) Sukamara akan mendata setiap orang yang keluar masuk kewilayah Bumi Gawi Barinjam untuk memudahkan dalam melakukan skrining.

"Kita memang melakukan pemeriksaan test antigen kepada orang-orang yang masuk wilayah kita, tetapi kalau yang bersangkutan dari Sukamara pergi keluar dan pada hari itu juga kembali maka tidak kita lakukan test antigen," kata Kepala Dinkes Sukamara, Air Junita, Sabtu, 8 Mei 2021. 

Menurutnya, apabila seseorang yang kontak dengan positif covid-19 baru akan terbaca setelah 4 hari, sehingga untuk memastikan yang bersangkutan tidak terpapar virus corona disease selama perjalanan akan dilakukan pendataan.

"Oleh karena itu, setiap orang yang keluar masuk akan kita data, register. Contohnya setelah bepergian maka 4 hari kemudian kita akan kembali melakukan peninjauan apakah kondisinya baik-baik saja, kalau tidak akan kita lakukan pemeriksaan atau skrining," ujarnya.

Ari melanjutkan, bagi pendatang yang baru masuk wilayah Sukamara maka wajib dilakukan skrining dengan melakukan rapid antigen untuk memastikan kondisinya tidak sedang terpapar covid-19.

--page

"Saat menjalani screening atau rapid antigen dipos cek poin, petugas tidak memberikan dokumen atau surat pernyataan bahwa yang bersangkutan sudah bebas covid-19, karena tugasnya hanya skrining atau mendata warga yang masuk," terangnya.

"Jadi yang diposko rapid antigen diberikan secara gratis karena tidak mengeluarkan dokumen atau surat keterangan," tambah Ari.

Sementara itu, Bupati Sukamara terus mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, memakai masker dan mencici tangan. Mengingat cara-cara tersebut dinilai masih efektif dalam menjaga diri agar terhidar dari covid-19.

"Untuk protokol kesehatan masih harus terus dijalankan," pesannya.

Saat ini jumlah kasus aktif cpvid-19 atau pasien dalam perawatan di Kabupaten Sukamara mencapai 75 kasus, dimana kasus terus mengalami peningkatan dalam beberapa minggu terakhir. (NORHASANAH/B-5)