BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kapuas terus melakukan pemeriksaan terhadap kapal dan ABK yang melintas di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pelabuhan Danau Mare, bersama Kantor Dinas Kesehatan Pelabuhan (KKP) Cabang Palangka Raya.
Kepala Dishub Kapuas Vitrianson melalui Kabid Prasarana dan Kesehatan, Siter Sandan mengatakan pemeriksaan dimulai dari kelengkapan dokumen, penyemprotan disinfektan, dan dilakukan juga rapid antigen.
"Ini bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Kapuas melalui jalur perairan," kata Siter, Sabtu, 8 Mei 2021.
Kemudian, ia mengungkapkan untuk kapal dan ABK yang dalam keadaan baik, tidak ada keluhan sakit dari para ABK serta saat dilakukan swab anti gen semua hasil negatif maka dapat dilanjutkan berlayar.
--page
“Kegiatan ini dilakukan bertujuan agar memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kapuas," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)









