BORNEONEWS, Muara Teweh – Polsek jajaran Polres Barito Utara pada Sabtu, 8 Mei 2021 melaksanakan operasi yustisi di wilayah masing-masing dalam rangka mencegah dan menekan laju penyebaran covid-19.
Untuk Polsek teweh Tengah, dilaksanakan di seputaran Kota Muara Teweh. Kemudian, Polsek Lahei di Jalan Kyai Charma Guna, Kelurahan Lahei II, Kecamatan Lahei, Polsek Teweh Timur di Jalan Tujuh Enam dan Polsek Montallat di depan Mako Polsek Montallat.
Kapolres Barito Utara, AKBP Dodo Hendro Kusuma SIK menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Yustisi ini dalam rangka pendisiplinan kepada masyarakat secara masif Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Bentuk kegiatan berupa pemberian imbauan, teguran lisan atau tertulis, kerja sosial. “Sasaran dari kegiatan tersebut adalah seluruh masyarakat yang beraktivitas,” jelas Kapolres
Selain dilaksanakan operasi yustisi, polsek jajaran juga melakukan penyemprotan disinfektan di beberapa lokasi publik dan perumahan penduduk.
--page
“ Kegiatan ini adalah sebagai upaya awal penyebaran Virus Covid-19 serta agar masyarakat dapat mematuhi kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (Covid 19),”ujarnya.
Dia berharap, kegiatan itu dapat menekan laju penyebaran covid-19 serta masyarakat dapat memahami dan menyadari terkait pentingnya penerapan protokol Kesehatan.
“Semoga pandemi segera berakhir dan kita dapat beraktifitas kembali sebagaimana mestinya,”harapnya. (RAMADHANI/B-7)









