PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Babinsa Koramil 1016-01/Pahandut, Peltu Didik Kristiawan melaksanakan pengawasan dan pemantauan penerapan pendisiplinan protokol kesehatan COVID-19 di Gereja Yesus Gembala Baik Jalan Tjilik Riwut, Minggu 9 Mei 2021.

Dalam kesempatannya, Didik menyampaikan mengenai protokol kesehatan kepada jemaat yang hadir agar selalu dipatuhi dan diterapkan.

"Sebagai prajurit kewilayahan harus bisa mengaplikasikan 5 kemampuan teritorial dengan baik, salah satunya turut mengimbau warga dalam penerapan prokes di Gereja YGB ini," kata Didik.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran virus corona di wilayah binaannya.

"Kami selaku babinsa akan berupaya semaksimal mungkin agar masyarakat terbebas dari COVID-19, jadi harapan kami apa yang sudah menjadi aturan pemerintah harus kita patuhi dengan disiplin prokes masing-masing, supaya pandemi ini tidak berlarut larut," kata dia.

--page

Selama kegiatan ibadah tersebut, setiap warga yang datang ke Gereja Yesus Gembala Baik wajib hukumnya untuk mematuhi protokol kesehatan COVID-19. Hal tersebut sesuai dengan imbauan yang disampaikan. (HENDRI/B-11)