PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Komandan Korem 102 Panju Panjung Brigjen TNI Purwo Sudaryanto beserta rombongan meninjau pos penyekatan larang mudik lebaran 1442 H disejumlah titik di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yaitu perbatasan dengan Provinsi Kalimantan Barat, Mingg 9 Mei 2021.

Turut hadir bersama Danrem antara lain Kapolda Kalteng Irjen Dedy Prasetyo, Kajati Kalteng Imam Wijaya, Kabinda Kalteng Brigjen TNI Sinyo, Bupati Kobar Nurhidayah, Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, Dandim 1014 Pangkalan Bun Letkol Arh Drajad Tri Putro, Danlanud Iskandar Pangkalan Bun, dan Forkopimda.

Dalam agendanya, Danrem bersama rombongan melakukan pemeriksaan kesiapan pos di Bandara Lanud Iskandar Pangkalan Bun, Pos Penyekatan Pelabuhan Panglima Utar Kumai dan Pos Penyekatan Simpang Runtu Kecamatan Pangkalan Lada.

Agenda Danrem juga sekaligus pengecekan kesiapan personel pengamanan pos yang terdiri dari Personel Kodim, Polres, dan instansi lainnya.

Danrem beserta rombongan juga memberikan bingkisan lebaran kepada petugas gabungan di pos penyekatan larangan mudik.

--page

Pihaknya juga melakukan pengecekan di pos pemeriksaan swab antigent dan mengisi buku tamu serta pengecekan terhadap sarana dan prasana lainnya.

Dalam keterangannya, Danrem mengatakan keberadaan pos penyekatan arus mudik sudah sangat baik dan cukup memadai, termasuk sarana dan prasarananya. Kiranya dengan adanya pos pemeriksaan ini diharapkan bisa menekan angka penyebaran Covid-19 di Kalimantan Tengah.

"Kami siap membantu polisi. Kami berpesan untuk masyarakat, pelarangan mudik ini bukan membatasi silaturahmi, namun untuk menjaga kesehatan dan keselamatan dari tertularnya Covid-19," katanya. (DANANG/B-6)