BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi C DRPD Palangka Raya, Beta Syailendra meminta dinas terkait segera melakukan perbaikan terhadap basis data penerima bantuan sosial terdampak covid-19.
Ia mengatakan, pemerintah pusat telah menggelontorkan dana khusus yang diperuntukkan bagi warga penerima manfaat selama pandemi covid-19.
Namun rupanya masih ada kendala dalam data penerima bansos tersebut.
"Ini yang harus segera kita benahi, agar mereka yang menerima bantuan langsung dari pemerintah benar-benar tepat sasaran," katanya, Senin 10 Mei 2021.
Persoalan itu sebelumnya juga dikemukakan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dalam rangka membahas laporan keterangan pertanggungjawaban Wali Kota Palangka Raya tahun anggaran 2020.
Semua komisi di DPRD bertemu dengan para mitra kerjanya masing-masing guna berkoordinasi dan membahas apa saja yang menjadi kendala pada pelaksanaan program pemerintahan pada tahun anggaran sebelumnya.
--page
"Pemuktahiran data penduduk penerima manfaat sangatlah penting. Dalam rentang waktu tertentu, bukan tak mungkin ada masyarakat yang tingkat kesejahteraannya meningkat ataupun ternyata ada yang justru menurun," tutupnya. (HENDRI/B-11)









