PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Setelah beberapa hari diberlakukan larangan mudik lebaran 1442 H/2021, kini kondisi pintu masuk di Provinsi Kalimantan Tengah dan salah satunya di Pelabuhan Panglima Utar Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat tampak sepi dan lengang dari penumpang.

Namun petugas gabungan tetap melakukan penjagaan secara ketat. Tampak sejumlah aparat gabungan yang terdiri dari personel Koramil 1014 - 02 Kumai, Polsek Kumai, KSOP, KP3L, Polairud, Pelindo dan KKP terlihat berisap di pos penyekatan larangan mudik Pelabuhan Panglima Utar Kumai Kumai, Senin 10 Mei 2021.

Serda Suaji, Anggota Koramil 1014 - 02 Kumai mengatakan aktivitas di pelabuhan sudah mulai menurun sejak diberlakukannya larangan mudik.

"Seperti hari ini saja, hanya terlihat ada sejumlah mobil truk terparkir yang ingin menyebrang untuk mengangkut barang expdesi dari Pangkalan Bun menuju Pulau Jawa," katanya.

Meski yang diizinkan melintas hanya kendaraan distribusi logistik dan kendaraan operasional dalam rangka penanganan Covid-19, serta pelaku perjalanan untuk keperluan mendesak, namun pemeriksaan ketat tetap dilakukan guna mencegah masyarakat nekat mudik.

--page

Diberlakukannya peraturan pemerintah tentang larangan mudik 6 - 17 Mei 2021 ini agar tidak terjadi peningkatan mobillitas masyarakat pemicu kerumunan. Sebab kontak fisik atau kerumunan sangat rawan dan berpotensi besar terjadinya penyebaran Covid-19.

"Jadi larangan mudik bukan untuk melarang bersilaturahmi, tetapi menjaga agar masyarakat ini tetap sehat. Dikhawatirkan orang yang mudik justru menjadi carier virus yang menularkan orang di kampung halaman. Apalagi mayoritas sasaran tempat yang dituju para pemudik ialah rumah orang tua atau kerabat yang lebih tua. Di sisi lain, data pemerintah menunjukkan bahwa angka kematian pasien Covid-19 didominasi oleh lansia," pungkasnya. (DANANG)