KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas   Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Tahun Anggaran 2020.

 Bupati Gumas Jaya S Monong menerima langsung LHP LKPD Kabupaten Gumas Tahun Anggaran 2020 di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng di Palangka Raya, Senin 10 Mei 2021.

 Jaya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras menyusun laporan keuangan tersebut, sehingga mampu mempertahankan opini WTP.

 “Keberhasilan ini tentu tidak didapat dengan mudah. Butuh kolaborasi dan kerja sama yang maksimal sehingga mampu meraih prestasi yang terbaik,” ujarnya.

 Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gumas, Hardeman berharap ke depan Kabupaten Gumas dapat kembali meraih opini WTP. Untuk itu, diperlukan kerja sama dari seluruh perangkat daerah, supaya opini WTP dapat kembali diraih.

--page

Opini WTP ini merupakan yang ke 6 bagi Kabupaten Gumas, dimana 5 diantaranya diperoleh secara berturut-turut yakni 2012, 2016, 2017, 2018, 2019, dan saat ini 2020. (MAGANG/B-5)