BORNEONEWS, Sampit - Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Abdoel Harris Jakin menegaskan bahwa bagi pengunjung objek wisata yang tidak melaksanakan protokol kesehatan, akan dilakukan swab antigen di lokasi. Sebagai upaya untuk tracking masal di lokasi objek wisata.
"Nanti kami siapkan swab antigen, kalau ada yang melanggar protokol kesehatan Covid-19, maka akan di swab antigen di lokasi tersebut," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, Senin, 10 April 2021.
Sebelumnya, pemerintah Kotim telah memutuskan untuk menutup lokasi objek wisata di Kotim. Namun beberapa hari kemudian, setelah rapat dengan Gubernur Kalimantan (Kalteng) Sugianto Sabran.
Membuat pihaknya membuka objek wisata selama libur lebaran. Sesuai arahan dari gubernur, dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam penerapan protokol kesehatan di objek wisata.
"Nanti kami akan perketat protokol kesehatannya. Salah satunya pembatasan jam kunjungan, yakni dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB," kata Jakin.
--page
Pihaknya akan menyusun regulasi terlebih dahulu. Sebagai upaya agar nantinya tidak menimbulkan klaster objek wisata.
Meskipun begitu, Jakin tetap berharap agar masyarakat bisa tinggal di rumah saja untuk melaksanakan lebaran bersama keluarga. Karena hal tersebut akan lebih bermanfaat dibandingkan berlibur ke objek wisata. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)









