BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Jelang penutupan seluruh objek wisata di Kabupaten Seruyan pada masa libur lebaran Idul Fitri, Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, meninjau Pantai Sungai Bakau di Desa Sungai Bakau, Senin, 10 Mei 2021.
Dalam kegiatan itu, Kapolres dampingi Wakapolres, Kasat Lantas dan Kasat Sabhara. Mereka kemudian melakukan kordinasi bersama Kepala Desa Sungai Bakau Yuyun Erawati.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono menyampaikan, sesuai surat edaran Bupati Seruyan, objek wisata di Seruyan akan ditutup selama libur lebaran, dalam upaya mencegah kerumunan yang berpotensi menjadi tempat penularan Covid-19.
“Kita dukung langkah yang diambil Pemkab Seruyan, sebagai upaya untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Seruyan,” kata Bayu.
--page
Menurutnya, kepolisian sebagai pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat akan terus melakukan patroli dan monitoring lapangan saat libur Idul Fitri nanti.
“Patroli di tempat wisata akan kita intensifkan, untuk memastikan tidak ada masyarakat yang nekat berkunjung pada masa libur lebaran, " tegasnya.
Kapolres memastikan, akan mengambil langkah tegas apabila ada di temukan masyarakat yang nekat ke tempat wisata, pada masa penutupan libur lebaran dan sesudah lebaran.
“Kita akan mengambil tindakan tegas dengan membubarkan mereka, apabila pada saat patroli kita temukan warga yang masih mencoba masuk tempat wisata,” pungkasnya. (FAHRUL/B-7)









