BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kalteng, Yudi Suseno mengunjungi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas.
Kepala Rutan Kuala Kapuas, Toni Aji Priyanto, beserta jajaran menyambut baik kedatangan Kadivpas Kalteng.
Kunjungan Kadivpas kali ini merupakan perkenalan sebagai Kadivpas Kalteng yang baru sekaligus memberikan arahan serta monitoring dalam rangka ibadah bulan suci Ramadhan dan menjelang idul fltri kepada seluruh petugas Rutan Kuala Kapuas.
Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, Toni Aji Priyanto mengatakan dalam kunjungan Kadivpas menyampaikan sejumlah pesan kepada jajarannya.
Pertama terkait larangan mudik yang menjadi agenda atau menjadi instruksi dari pemerintah yang sudah jelas, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah jelas dilarang mudik.
--page
”Yang kedua Iarangan untuk melakukan open house, kalaupun ada yang ingin bersilahturahmi tidak mungkin kita mengusirnya, melainkan melakukan pembatasan jumlah orang yang hendak bersilahturahmi," ucapnya, Selasa 11 Mei 2021.
Selain itu, Kadivpas juga membahas terkait tiga kunci pemasyarakatan maju, yakni deteksi dini, sinergi dan perang terhadap narkoba.
"Terkait dengan 3 hal tersebut, Kadivpas mengungkapkan bahwasanya hal ini dapat dilaksanakan oleh petugas Rutan KuaIa Kapuas," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)









